Workshop Fraud Audit, Investigative & Forensic

Merupakan pendalaman materi yang lebih spesifik, lebih banyak ditekankan kepada simulasi/studi kasus dan praktik.

Workshop Fraud Audit, Investigative & Forensic

Merupakan pendalaman materi yang lebih spesifik, lebih banyak ditekankan kepada simulasi/studi kasus dan praktik.

Workshop

Selain pelatihan untuk pemenuhan portofolio sertifikasi, kami secara khusus merancang kegiatan workshop dengan durasi selama 2 (dua) hari dengan topik/materi yang dirancang secara spesifik, lebih fokus pada dukungan pengembangan keahlian dan kompetensi praktikal bagi peserta melalui diskusi, penyelesaian kasus/simulasi tematik, yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing peserta.

Metode workshop :
  • Active – interactive learning
  • Pembelajaran dua arah yang melibatkan semua peserta dalam workshop
  • Presentasi, Diskusi interaktif, Role Model
  • Best Practice & Experiential Learning Process
  • Case Studies

Workshop kami bagi dalam 3 (tiga) kategori, diantaranya:

  1. Workshop Peningkatan, dan Pengembangan Kompetensi Auditor (Internal – Eksternal)
  2. Workshop Fraud Audit, Investigative & Forensic
  3. Workshop Soft Skill, Problem Solving dan Capability Bagi Auditor (Internal – Eksternal)

Detail Workshop

Permasalahan internal fraud sering kali diabaikan oleh para pembuat kebijakan dilingkup korporasi. Persoalan utamanya adalah, umumnya mereka meyakini bahwa intensitas dan frekuensi terjadinya internal fraud seringkali dianggap tidak signifikan. Satu hal yang sering dilupakan oleh manajemen bahwa sebenarnya kejadian fraud secara internal memiliki dampak yang bersifat endemik, potensial loss yang besar dan berdampak secara jangka panjang.

Materi :
  • Gambaran umum atas internal fraud, faktor – faktor penyebab fraud
  • Legal aspek atas fraud
  • Langkah – langkah pencegahan dan pendeteksian fraud
  • Penggalian informasi untuk pengungkapan internal fraud
  • Investigasi internal fraud
  • Membangun predikasi fraud dan persiapan investigasi
  • Wawancara dan pembuatan BAPK
  • Ekspose intern dan penyusunan laporan
Instruktur

Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).

Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)

Investigasi merupakan bagian terpenting dalam kebijakan pengendalian fraud yang memberikan pesan kepada para pemangku kepentingan bahwa setiap indikasi tindakan fraud yang terdeteksi akan selalu diproses sesuai standar yang berlaku. Hasil pelaksanaan investigasi yang kompeten memberikan satu pesan yang jelas kepada para Pimpinan, Direksi dan Komisaris bahwa setiap tindakan fraud pasti akan terungkap melalui proses investigasi dan pelakunya selalu diproses melalui proses hukum yang berlaku.

Materi :
  • Pemahaman umum atas bentuk – bentuk kecurangan
  • Mengenali skema kecurangan (fraud tree)
  • Red flag, symptom dan indikasi-indikasi kecurangan
  • Pencegahan dan whistleblower program
  • Teknik dan metodologi pendeteksian kecurangan
  • Teknik investigasi dan pengungkapan
  • Metode, teknik dan prosedur perolehan dan pemanfaatan bukti
  • Asset recovery dan tindak lanjut
Instruktur

Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).

Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)

Salah satu kunci keberhasilan fraud auditor dalam melaksanakan penugasan investigasi dapat dilihat dari kemampuannya dalam melakukan wawancara dan pembuatan Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) baik kepada saksi, pelapor, korban dan pelaku perbuatan fraud. Untuk mendapatkan keyakinan bahwa seseorang yang terlibat dalam perbuatan fraud apakah ia terbukti atau tidak terbukti melakukan perbuatan fraud, diperlukan suatu keahlian khusus untuk menggali informasinya. Salah satu metode yang efektif adalah dengan melakukan wawancara. Dengan wawancara kita akan mendapatkan gambaran tentang motif, latar belakang, modus operandi dan bukti-bukti yang berkaitan dengan perbuatan fraud.

Materi :
  • Persiapan dan penggalian informasi awal
  • Rapport building
  • Menganalisis dan mengenali anatomi dan ciri – ciri kebohongan
  • Teknik mengajukan pertanyaan terbuka, tertutup dan pengujian
  • Teknik pengujian bukti dan konfrontasi
  • Teknik wawancara dan pengujian silang
  • Teknik pendalaman materi pengakuan dan mematahkan alibi
  • Teknik mengajukan dan menunjukan bukti
  • Simulasi pembuatan BAPK
Instruktur

Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).

Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)

Perumusan teknis pengungkapan hasil-hasil pengujian yang dilakukan dan merumuskan pokok-pokok pikiran yang harus mudah dimengerti dan tidak bertele-tele. Hal ini bisa dipahami karena pimpinan memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti seluruh proses audit secara umum.

Peserta harus membawa “bahan baku” untuk satu atau lebih pengamatan audit yang signifikan untuk mendapatkan manfaat maksimum. Latihan menulis akan digunakan secara maksimal selama program ini untuk memfasilitasi belajar.

Materi :
  • Menetapkan tujuan penulisan, memahami pembaca, dan pemetaan struktur/outline Laporan Hasil Audit.
  • Membangun dan Merumuskan Hasil Pekerjaan Lapangan.
  • Pelaksanaan Reviu dan Umpan Balik.
  • Membangun Pokok-pokok Substansi Pelaporan.
  • Mengembangkan Kolaborasi dan Pendekatan Konsultansi
  • Teknik Penulisan Secara Cermat dan Mudah Dipahami
  • Teknik Penulisan Secara Jelas dan Lugas
  • Reviu dan Pengujian Struktur Penulisan Secara Paralel
  • Diskusi dan Studi Kasus Penulisan Laporan Hasil Audit.
Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)

Persoalan fraud merupakan persoalan global, bukan hanya masalah suatu korporasi yang berdiri sendiri. Fraud pada umumnya dilakukan oleh para karyawan yang memahami dan paling mengerti operasi internal di tempat kerja mereka. Pelaku fraud umumnya memanfaatkan keuntungan atas kelemahan pengendalian internal perusahaan. Pilar pencegahan fraud dilandasi oleh 5 (lima) prinsip dasar yaitu :

  • Tone at the top, keteladanan pimpinan
  • Kebijakan dan pedoman yang mengatur batasan kewenangan dan tanggungjawab
  • Budaya organisasi
  • Tata kelola organisasi dan
  • Sistem kendali fraud.

Teknik pengendalian kecurangan dan WBS merupakan strategi manajemen korporasi yang berisi rancangan kebijakan anti-fraud yang tersusun secara komprehensif integralistik dan diimplementasikan dalam bentuk pengendalian fraud.

Materi :
  • Overview fraud risk management
  • Fraud risk assessment
  • Rencana penanganan dan mitigasi risiko kecurangan
  • Pencegahan dan pendeteksian fraud
  • Teknik menangani komplain dan pengaduan fraud
  • Metodologi perlindungan saksi
  • Menyusun Fraud Control Plan (FCP)
  • Komunikasi kebijakan anti fraud
Instruktur

Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).

Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)

Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa merupakan kegiatan yang rentan terjadinya KKN, dan tak dapat dipisahkan bagi suatu Instansi atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Pemerintah Pusat maupun Daerah dan satuan kerja terkait lainnya. Kegiatan pengadaan barang/jasa (procurement) merupakan salah satu aktivitas pembiayaan perusahaan yang memerlukan biaya besar. Kegiatan ini melibatkan jumlah uang yang relatif besar sehingga peluang untuk melakukan fraud menjadi terbuka sangat lebar. Kompleksitas permasalahan fraud dalam pengadaan barang dan jasa timbul sebagai akibat banyaknya personil (staff) yang terlibat, adanya kepentingan dari vendor agar mereka tetap ditunjuk sebagai penyedia barang/jasa sehingga dalam setiap aktivitas pengadaan barang/jasa sangat kental nuansa KKNnya

Materi :
  • Review dan elaborasi ketentuan umum atas mekanisme Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai Perpres terkini.
  • Titik Kritis dalam Penyusunan HPS
  • Titik-titik Kritis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Korporat
  • Kajian Modus Operandi Kecurangan Pengadaan Barang/Jasa
  • Studi Kasus
Instruktur

Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).

Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)

Selama beberapa tahun terakhir para profesional dibidang anti-fraud lembaga pembuat regulasi, lembaga pembentuk standar profesi, dan otoritas penegak hukum memainkan peran penting dalam mengembangkan program penilaian risiko fraud (Fraud Risk Assessment).

Proses asesmen/penilaian terhadap fraud umumnya baru dilakukan oleh suatu organisasi/korporasi apabila telah menjadi korban atas insiden fraud pada organisasi/korporasi atau entitasnya.

Selama ini pelaksanaan asesmen/penilaian risiko fraud (FRA) lebih banyak diserahkan kepada auditor/konsultan eksternal. Seiring dengan perjalanan waktu, internal audit dituntut oleh manajemen senior untuk mampu melakukan asesmen risiko fraud sendiri. Hal ini dianggap lebih tepat dan bijaksana karena internal audit lebih mengetahui persoalan masalah finansial dan fungsi operasi bisnis dibanding eksternal auditor. Internal audit lebih mudah memahami bagaimana fraud bisa terjadi dalam proses tertentu, transaksi, dan prosedur bisnis.

Materi :
  • Gambaran Umum Fraud Risk Management
  • Metode Pelaksanaan Fraud Risk Assessment
  • Proses Penilaian Pada Tingkat Entitas dan Tingkat Transaksional
  • Identifikasi Risiko Kecurangan
  • Identifikasi Modus Operandi dan Skenario Kecurangan
  • Membangun Fraud Risk Register
  • Langkah Mitigasi Risiko Kecurangan
  • Teknik dan Metodologi Pencegahan dan Pendeteksian Titik Kritis Kecurangan
Instruktur

Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensik Auditor (CFrA).

Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)

Fraud atas laporan keuangan merupakan kategori fraud yang pada umumnya memiliki dampak kerugian terbesar dalam occupational fraud and abuse. Fraud atas laporan keuangan seringkali dimaknai sebagai fraud manajemen yang dilakukan untuk merugikan investor dan kreditor melalui penyajian yang salah (secara material) atas laporan keuangan. Fraud atas laporan keuangan juga merupakan bagian dari pemanfaatan atau penyalahgunaan jabatan seseorang untuk memperkaya diri sendiri, entitas, organisasi dan/atau korporasi dengan menggunakan sumber, sarana atau aset milik organisasi. Pelaku fraud occupational biasanya mencakup pegawai, manajer, officer atau pemilik organisasi yang melakukan fraud dengan atau atas nama organisasi.

Materi :
  • Pemahaman umum (overview) atas bentuk-bentuk kecurangan laporan keuangan dan manajemen fraud (financial statement & management fraud)
  • Fraud profiling, identifikasi titik kritis, kerentanan, skema dan modus operandi menggunakan pendekatan pohon kecurangan (fraud tree – schemes)
  • Red flag, symptom dan indikasi-indikasi kecurangan korporasi, laporan keuangan & manajemen fraud
  • Fraud risk management dan fraud risk assessment atas f/s & management fraud
  • Metode dan teknik pendeteksian atas financial statement (f/s) dan manajemen fraud
  • Penggunaan tools dalam pendeteksian – metode deteksi konvensional, dan deteksi teknologi based
  • Assessment risiko kecurangan (fraud risk assessment) dan penyusunan fraud risk register
  • Metodologi investigasi dan pengungkapan financial statement & management fraud
Instruktur

Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensik Auditor (CFrA).

Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)

Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa baik pada sektor private dan sektor publik masih sangat rentan terhadap risiko fraudEprocurement System belum sepenuhnya menjamin proses Pengadaan Barang/Jasa di Bidang Konstruksi, khususnya Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi terkait konstruksi bersih dari terjadinya fraud. Sejalan dengan sangat besarnya public fund yang dikucurkan pada proyek insfrastruktur lewat APBN/APBD/PHLN/BLU/KPBU/BUMN/BUMD, maka potensi adanya fraud cukup signifikan dan wajib diidentifikasi serta dibuatkan pencegahannya dengan baik untuk meminimalkan terjadinya kasus korupsi. Konstruksi masih menjadi bidang yang akuntabilitasnya perlu ditingkatkan secara signifikan di Indonesia berdasarkan perspektif Auditor dan Aparat Penegakan Hukum, sedangkan bagi Pelaku Bisnis, akuntabilitas dapat menjadi kontra produktif dengan upaya untuk mendapatkan pangsa pasar yang sering kali atau lazim mengarah pada praktik fraud.

Materi :
  • Persepsi tentang penyimpangan jasa konstruksi, indikasi permasalahan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi (tahap perencanaan jasa konstruksi, pelaksanaan & pengawasan konstruksi), aspek pengaturan jasa konstruksi, pengawasan fungsional
  • Lingkup kegiatan perencanaan & pelaksanaan konstruksi, sistem pengendalian pembangunan (SIDLACOM), sistem pengendalian manajemen penyelenggaraan pekerjaan jasa konsultansi perencanaan & pengawasan konstruksi, sistem pengendalian manajemen penyelenggaraan pekerjaan jasa kontraktor pelaksanaan/pemborongan konstruksi
  • Pendeteksian & pencegahan penyimpangan dalam proses pengadaan konstruksi (audit pengadaan)
Instruktur

Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).

Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)

Keberhasilan Auditor menuliskan Kertas Kerja Investigatif yang menjadi dasar untuk melakukan pemberkasan merupakan pemenuhan standar pekerjaan lapangan (field work) yang harus dipenuhi oleh seorang auditor. Kertas kerja yang baik merupakan dasar untuk menyusun laporan hasil audit investigasi. Pimpinan organisasi pengawasan kurang menyadari bahwa titik kritis pertanggungjawaban kinerja auditor justru terletak pada bagian akhir proses investigasi, yaitu pemberkasan kertas kerja dan penulisan laporan hasil audit investigasi. Kelemahan dalam PLHAI justru terletak pada kesulitan-kesulitan umum dalam penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Perumusan teknis pengungkapan hasil-hasil pengujian yang dilakukan dan merumuskan pokok-pokok pikiran yang harus mudah dimengerti dan tidak bertele-tele. Hal ini bisa dipahami karena pimpinan memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti seluruh proses investigasi.

Materi :
  • Overview audit investigatif
  • Teknik Metodologi pemberkasan
  • Simulasi dan studi kasus pemberkasan
  • Penyusunan modus operandi
  • Standar penyusunan laporan hasil audit investigasi
  • Teknik penulisan laporan hasil audit investigasi
  • Ekspose dan komunikasi laporan hasil audit investigasi
  • Studi kasus penulisan laporan hasil audit investigasi
Instruktur

Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).

Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)

Salah satu tugas Auditor, apakah Auditor Eksternal, Auditor Internal, Auditor Perpajakan, Auditor Perbankan dan lain sebagainya, adalah mendeteksi kemungkinan terjadinya tindak kecurangan (fraud) yang  sengaja dilakukan oleh ‘orang dalam’ maupun ‘orang luar’. Juga merupakan tugas auditor untuk mendeteksi kesalahan yang disebabkan ketidaksengajaan. Ketidakmampuan untuk menjalankan tugas ini yang pada gilirannya akan mengganggu kredibilitas auditor.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang berkontribusi mendeteksi kemungkinan terjadinya kecurangan porsinya berurutan sebagai berikut: pertama berasal dari laporan pengaduan, yang kedua adalah kecurangan yang ‘tidak sengaja’ ditemukan, yang ketiga adalah hasil karya Auditor Internal dan yang keempat hasil kerja Auditor Eksternal.

Auditor dituntut untuk selalu bekerja dengan sangat cermat, agar fraud/kecurangan/ ketidaktepatan penyajian data laporan keuangan dapat di deteksi lebih dahulu sebelum mencuat ke permukaan, namun kadang kala kemampuan teknik audit yang kurang memadai, akan menyebabkan harapan masyarakat tersebut di atas sulit dipenuhi oleh Auditor. Tantangan ini dirasa menjadi lebih berat dimana sekarang, akibat komputerisasi, auditor harus juga menganalisa data yang kadang hanya tersedia di sistem komputer perusahaan.

Walaupun komputerisasi sudah merambah ke semua aspek dunia usaha, survei menunjukan bahwa mayoritas fraud masih terkait dengan fraud  tradisional. Bedanya adalah sekarang sebagian fraud tradisional memakai medium ini. Artinya, komputerisasi juga berarti semua kegiatan, termasuk transaksi fraudulent, terekam ke dalam media komputer. Pertanyaannya adalah bagaimana mengidentifikasi transaksi fraudulent tersebut di antara sekian banyak transaksi yang ada.

Workshop ini membahas berbagai teknik analisa forensik untuk mendeteksi adanya anomali dari catatan keuangan yang diakibatkan oleh fraud, kesalahan atau sekedar penghindaran internal control dengan menggunakan peranti lunak yang biasa dipakai di lingkungan kantor.

Materi :
  • Pengenalan analisis forensik dan metode statistik
  • Data analytics untuk deteksi fraud (continuous auditing)
  • Pengenalan microsoft excel dan database
  • Praktik forensik analisis
  • Evaluasi proses dan hasil audit
Instruktur

Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).

Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)

Kemampuan organisasi melakukan pengelolaan terhadap risiko penyuapan saat ini telah menjadi agenda utama pada banyak organisasi di seluruh dunia, baik pada organisasi skala besar, menengah atau kecil, sektor publik, swasta/private dengan skala bisnis internasional maupun domestik.

Permasalahan Anti-Penyuapan menjadi semakin penting karena risiko penyuapan disebabkan oleh berbagai kombinasi faktor:

  1. Lingkungan hukum anti-fraud telah berubah dengan cepat, sebagian besar negara telah menyepakati bahwa tindakan penyuapan harus diberantas;
  2. Meningkatnya kesadaran akan dampak yang ditimbulkan terjadi pada skala negara, bisnis dan individu;
  3. Sementara peningkatan fokus anti-penyuapan oleh organisasi menjadi tanggung jawab utama perusahaan; dampak risiko finansial dan risiko reputasi dapat menjadi tanggungjawab korporasi (corporate fraud) jika insiden penyuapan terjadi dan ditemukan keterlibatan korporasi dalam tindakan suap/menyuap.

Dalam rangka mendukung aktivitas pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Indonesia penerapan SNI 37001 Sistem Manajemen Anti- Penyuapan (SMAP) di Indonesia menjadi langkah yang sangat penting. Penerapan SNI (ISO) 37001 di Indonesia sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Standar ISO 37001-SMAP ini dirancang untuk membantu organisasi dalam menerapkan sistem manajemen anti korupsi & suap dan membantu organisasi/korporasi/entitas mengembangkan sistem manajemen anti-penyuapan melalui penerapan norma-norma anti suap / korupsi pada organisasi/ korporasi/entitas.

Materi :
  • Prinsip-prinsip Sistem Manajemen Mutu
  • Persyaratan-persyaratan Sistem Manajemen SNI 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Konteks Organisasi dan Konsep Penyuapan
  • Kegiatan Evaluasi Risiko Anti Suap dan Proses Uji Kelayakan (Due Diligence)
  • Membangun, Meningkatkan Awareness/Kepedulian dan Investigasi, Penanganan Insiden
  • Tatacara dan Proses Sertifikasi ISO/SNI 37001
Instruktur

Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensik Auditor (CFrA).

Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)

Kejahatan APU-PPT merupakan permasalahan yang sudah terjadi sejak lama khususnya di Perbankan/Lembaga/Jasa Keuangan dan Fintech. Workshop APU-PPT ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh Perbankan/Lembaga/Jasa Keuangan dan Fintech. Workshop ini akan membahas pula mengenai bagaimana pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme agar dapat memberikan gambaran secara jelas dan gamblang mengenai proses dan ciri-ciri APU-PPT serta bagaimana untuk mencegah dan mendeteksi agar permasalahan tersebut tidak terjadi dan merugikan perusahaan.

Materi :
  • Definisi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
  • Sejarah Pencucian Uang di Dunia dan di Indonesia
  • Lembaga Internasional Terkait Anti Pencucian Uang
  • Konsep Kriminalisasi Tindak Pidana Pencucian Uang
  • Peran PPATK sebagai Lembaga Intelijen Keuangan
  • Pihak Pelapor dan Jenis Laporan Yang Disampaikan Ke PPATK
  • Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)
  • Modus dan Tipologi Umum TPPU
  • TPPU Dengan Pemanfaatan Beneficial Ownership
  • TPPU Melalui Perdagangan Internasional (Trade Based ML)
  • TPPU Dengan Pemanfaatan New Payment Method (NPM)
  • TPPU Dengan Pemanfaatan Digital Asset dan Fintech
  • Proses Analisa Transaksi Mencurigakan
  • Kerjasama Penelusuran dan Perampasan Asset TPPU
Instruktur

Para Praktisi yang Berpengalaman, sebagian Besar adalah Pemegang Sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensik Auditor (CFrA).

Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)

Perkembangan teknologi berdampak signifikan terhadap semua lini kehidupan, tak terkecuali dalam melakukan Audit Investigasi. Berbagai jenis fraud yang terjadi dewasa ini hampir semua melibatkan teknologi, baik teknologi sebagai sasaran fraud seperti akses illegal atas suatu sistem, kegagalan teknologi karena serangan atau manipulasi data dan sistem, ataupun teknologi sebagai alat bantu fraud seperti korupsi, penyalahgunaan asset, manipulasi laporan keuangan, pencucian uang, penggelapan pajak, pencurian data atau kartu kredit, dan berbagai bentuk fraud lainnya.

Fraud yang terjadi akan meninggalkan jejak dalam bentuk data yang tersimpan atau berada pada perangkat elektronik seperti komputer, handphone, cloud, dan lain sebagainya. Jejak dalam bentuk data tersebut berupa berbagai jenis file seperti office file (doc, excel, ppt, dst.), log file (server, website, aplikasi, dst.), database file (oracle, firebird, mssql, mysql, dst.), file gambar (jpg, png, dst.) file video (mp4, mkv, dst), dan sebagainya.

Oleh karena karakter suatu file yang mudah sekali berubah/diubah, rusak, atau hilang tanpa penanganan yang tepat, maka dalam proses perolehan sampai dengan analisis atas file tersebut harus dilakukan dengan prosedur dan teknik yang khusus, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan secara optimal serta dapat dipertanggungjawabkan untuk pengambilan keputusan atas kasus fraud yang terjadi.

Audit Investigasi yang didukung dengan prosedur dan teknik yang khusus ini, selain mampu memulihkan data elektronik yang sudah terhapus dan tersembunyi, juga dapat memberikan petunjuk atau bukti yang kuat terkait modus, pelaku, dan/ataupun waktu suatu fraud terjadi sehingga kegiatan Audit Investigasi menjadi lebih efektif.

Materi :
  • Persiapan dan penggalian informasi awal
  • Teknik identifikasi data elektronik yang terkait dengan lingkup investigasi
  • Teknik perolehan data elektronik yang efektif dan terjamin integritasnya
  • Teknik pengolahan data elektronik untuk memulihkan data elektronik termasuk data yang terhapus atau tersembunyi
  • Teknik Analisis data elektronik untuk mendapatkan informasi yang relevan dengan lingkup investigasi
  • Teknik Penyajian hasil pengolahan dan analisis data elektronik yang dapat dipertanggungjawabkan
  • Simulasi teknik pada corruption fraud
  • Simulasi teknik pada asset misappropriation
  • Simulasi teknik pada financial statement fraud
Instruktur

Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).

Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)

Efektivitas penugasan audit sangat bergantung pada kemampuan teknis auditor/pemeriksa  dalam melakukan pengumpulan dan penganalisiaan data. Banyak organisasi/perusahaan memiliki banyak data tetapi sedikit sekali informasi yang dapat diperoleh auditor. Kemampuan untuk menganalisis data, menginterpretasikan serta menafsirkannya sebagai dasar pengungkapan temuan merupakan keterampilan utama yang harus dikuasai oleh auditor/pemeriksa pada semua jenjang. Dengan demikian memungkinkan bagi auditor/pemeriksa/Tim mampu untuk memberikan pernyataan yang benar, yang didasarkan atas fakta, sehingga akan membantu organisasi/perusahaan membuat keputusan yang tepat, termasuk  dalam situasi yang kompleks.  Bagi auditor/pemeriksa/Tim penguasaan atas data analitis dan penerepan metodologi audit yang tepat akan memberikan dukungan terhadap  audit trail (jejak audit) dan mengurangi risiko penugasan audit yang dilaksanakannya.

Materi :
  • Pokok-pokok analytical skills, metodologi dan teknik dalam proses analisis data
  • Identifikasi information gaps, communication creativity and critical thinking, data integrity, data cleansing – duplicates, outliers common vs. special causes, control chart, pareto analysis & indices
  • Prinsip-prinsip keahlian audit, peran, tanggungjawab auditor, risk based audit, planning & preparation, conducting an audit, effective questioning, collection and analysis of objective evidence
  • Metodologi pelaporan, identifying improvement opportunities, developing and documenting audit findings, discussing and preparing audit conclusions, using graphs and charts as appropriate presenting findings, pembuatan simpulan dan pemantauan tindak lanjut.
  • Studi kasus
Durasi Workshop

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)

Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)